Akhir-akhir ini banyak sekali pertanyaan yang ditujukan kepada kami mengenai domain .id.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut diantaranya adalah:
- Bukankah dulu domain id berlaku untuk seumur dan tidak perlu di perpanjang?kenapa sekarang harus di perpanjang?
- Susah banget…ribet banyak persyaratannya
- Kok aktivasinya lama banget, ga kaya domain internasional seprti .com?
- Saya koq tidak bisa menggunakan nama ini?
dan masih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan lainnya yang tidak bisa kami sampaikan melalui journal ini.
Baik mari kita bahas satu persatu pertanyaan di atas. Domain id adalah sebuah layanan registry nama domain tingkat tinggi Indonesia (ccTLD-ID) yang saat ini di kelola oleh PANDI(Pengelola Nama Domain Internet Indonesia). Sebelum di pegang PANDI, domain id di kelola oleh DEPKOMINFO yang sebelumnya diatur oleh IDNIC. Banyak pertanyaan dan pernyataan yang di tujukan kepada kami sebagai pihak kedua yang membantu dan bertanggung jawab dalam mendaftarkan domain id dari pelanggan.
“Bukankah dulu domain id berlaku untuk seumur dan tidak perlu di perpanjang?kenapa sekarang harus di perpanjang?”
Tertanggal 1 Juli 2007 sejak di kelola oleh PANDI, semua domain id di haruskan untuk perpanjang sesuai dengan biaya yang telah di tetapkan oleh PANDI. Perpanjangan hanya di perbolehkan untuk satu tahun, dan tidak boleh lebih dari satu tahun.
“Susah banget…ribet banyak persyaratannya”
Aktivasi domain sangat tergantung pada kelengkapan dokumen pendukung, tergantung dari domain yang akan didaftarkan. Untuk daftar kelengkapan syarat domain .id, dapat Anda pelajari di http://www.rumahweb.com/domain.php.
“Kok aktivasinya lama banget, ga kaya domain internasional seperti .com?”
Seperti dijelaskan di atas, bahwa yang mengelola domain id adalah PANDI. Kami hanya mendaftarkan seperti halnya domain internasional. Tidak seperti halnya domain internasional yang begitu register langsung di approve (dengan domain yang akan digunakan, masih available), domain id tidak bisa langsung di approve karena harus meninjau terlebih dahulu persyaratan yang diajukan. Waktu yang dibutuhkan biasanya berkisar antara 3-4hari, oleh karena itu kami sarankan supaya persyaratan yang di ajukan haruslah lengkap, supaya domain bisa lebih cepat di approve oleh pihak PANDI.
“Saya kok tidak bisa menggunakan nama ini?”
Perlu di tekankan disini, bahwa penamaan domain id haruslah sesuai dengan persyaratan dokument yang di ajukan. Misal di dokument(SIUP) nama perusahaannya adalah PT. Usaha Saya maka namadomain yang diperbolehkan adalah usahasaya.co.id atau usaha-saya.co.id. Intinya adalah namadomain yang diajukan harus mencerminkan data yang ada pada dokumen persyaratan. berikut
adalah beberapa alasan utama kenapa namadomain yang kita ajukan di tolak, antara lain :
- karena menggunakan kata-kata nama geografis (contoh nama kota)
- merupakan nama merek dagang terkenal (tanpa dokumen untuk menunjukkan hak menggunakan merek tsb.)
- berupa kata-kata yang mengandung unsur SARA yang sensitif
Untuk memperlancar registrasi domain .id Anda, kami menyarankan Anda untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Apabila Anda masih memiliki pertanyaan mengenai hal ini, jangan sungkan untuk langsung menanyakannya ke kami, melalui YM atau e-mail 🙂