Dalam artikel kali ini, Kami akan menjelaskan perubahan metode validasi SSL yang berlaku untuk GlobalSign maupun Sectigo di Rumahweb Indonesia.
Metode Validasi SSL
Dengan berlakunya Regulasi Perlindungan Data Umum (GDPR) mulai tanggal 25 Mei 2018, setiap perusahaan diwajibkan untuk memberikan perlindungan terhadap kerahasiaan data pelanggan dalam mengolah, menyimpan, maupun memproses personal data penduduk.
Hal ini menyebabkan setiap perusahaan harus menyesuaikan kebijakan, guna mematuhi peraturan GDPR. Penyesuaian aturan tersebut berdampak pada beberapa perubahan kebijakan yang berlaku, salah satunya adalah perubahan metode validasi SSL.
Saat ini, metode validasi SSL melalui email whois tidak lagi bisa digunakan. Karena informasi pada whois domain akan diproteksi, sehingga informasi kepemilikan domain tidak lagi terlihat dan tidak lagi bisa digunakan untuk validasi.
Karena itu, pihak GlobalSign dan Sectigo selaku CA ( Certificate Authority ) melakukan sedikit perubahan kebijakan validasi SSL. Ada 3 metode validasi yang bisa Anda gunakan saat ini. Berikut detail metode validasi SSL yang berlaku :
1. Email Validation
Opsi ini memungkinkan Anda untuk melakukan validasi melalui email domain yang digunakan. Anda cukup melakukan validasi melalui link yang dikirimkan oleh CA (Certificate Authority), ke alamat email domain yang Anda pilih pada saat konfigurasi SSL.
Berikut adalah opsi email yang bisa Anda gunakan :
- admin@namadomain.com
- administrator@namadomain.com
- hostmaster@namadomain.com
- postmaster@namadomain.com
- webmaster@namadomain.com
2. DNS Validation
Opsi ini memungkinkan Anda untuk membuat TXT Record pada domain, dengan destination sesuai dengan request dari CA. Setelah TXT record dibuat, Anda bisa melakukan validasi dengan cara klik link validate yang dikirimkan ke email.
3. HTTP Validation
Anda diharuskan untuk membuat file txt pada directory yang telah ditentukan oleh pihak Certificate Authority. Informasi berupa file txt yang perlu anda buat bisa dilihat pada halaman clientzone, setelah konfigurasi SSL selesai anda lakukan.
Setelah itu, anda bisa melakukan validasi txt melalui email yang dikirimkan ke email administratornya. Jika valid, maka sertifikat SSL akan diterbitkan atau issue.
Update
Opsi validasi URL ini tidak berlaku untuk type wildcard dan subdomain SSL, baik Sectigo maupun GlobalSign. Sectigo telah menghentikan opsi ini sejak 9 November 2021, sedangkan GlobalSign telah menghapus opsi ini pada tanggal 28 November 2021.
Anda bisa memilih salah satu dari 3 metode diatas, untuk keperluan validasi SSL baik renewal maupun order baru. Untuk konfigurasi SSL bisa Anda pelajari melalui link berikut : SSL Configuration
Cara Mengubah Validasi SSL
Jika Anda mengalami kendala dengan metode validasi SSL yang sebelumnya dipilih, Anda tidak perlu khawatir. Metode validasi SSL dapat diubah dengan mudah melalui halaman Clientzone. Berikut cara mengubah validasi SSL yang dapat Anda ikuti.
- Login ke Clientzone Rumahweb.
- Klik menu SSL, lalu klk tombol Kelola.

- Selanjutnya, silahkan klik menu Kelola SSL.

- Klik tombol Ganti Metode Validasi seperti pada gambar berikut.

- Pilih metode validasi baru yang Anda inginkan, lalu klik submit.

Setelah itu, tunggu hingga metode validasi SSL domain Anda berubah dan lakukan validasi sesuai metode baru yang Anda pilih.
Penutup
Terdapat tiga metode validasi SSL yang bisa Anda pilih, yaitu Email Validation, DNS Validation, dan HTTP Validation. Anda bebas memilih metode yang paling sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Anda. Proses validasi ini wajib dilakukan agar SSL dapat diterbitkan.
Jika metode yang Anda pilih sebelumnya mengalami kendala atau sulit dijalankan, Anda juga dapat dengan mudah mengubahnya melalui Clientzone agar proses aktivasi SSL tetap berjalan lancar.
Demikian artikel kami tentang perubahan metode validasi SSL di Rumahweb Indonesia. Apabila Anda mengalami kendala dalam proses validasi SSL, jangan sungkan untuk menghubungi kami melalui livechat, telpon atau trouble ticket. Semoga bermanfaat.


